Perkosa Anak Tiri Berkali-Kali, Warga Kertosono Nganjuk Diringkus Satreskrim Polres Kediri

- Selasa, 17 Januari 2023 | 10:11 WIB
Perkosa Anak Tiri, Warga Nganjuk Ditangkap Satreskrim Polres Kediri
Perkosa Anak Tiri, Warga Nganjuk Ditangkap Satreskrim Polres Kediri

KILAS KEDIRI RAYA – Warga Kertosono Nganjuk berinisial IS ditangkap Satreskrim Polres Kediri.

IS ditangkap karena telah memperkosa Bunga (nama samaran) yang merupakan anak tirinya, berkali-kali sejak September 2019 hingga September 2020.

Perbuatan itu dilakukan oleh IS sejak Bunga masih berusia 14 tahun.

Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Sayyida Sadat Habib Syech Lengkap Arab Latin dan Terjemahanya

IS melakukan pemerkosaan itu di rumah istrinya, ibu kandung korban, di Papar, Kediri.

Saking banyaknya pemerkosaan yang dilakukan IS, korban sampai tidak bisa mengingat detail waktu dan peristiwanya.

Pemerkosaan yang diingat korban, salah satunya terjadi pada bulan Mei 2020.

Bunga saat itu sedang tidur di kamar. Lalu IS masuk kamar dan mencoba menyetubuhi korban.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 Tahun Kelinci Air

Bunga sempat melakukan perlawanan, tapi IS lebih kuat, sehingga perlawanan itu sia-sia dan akhirnya pemerkosaan itu terjadi.

Perlakuan bejat IS lalu dilaporkan Bunga kepada Ibunya pada bulan Oktober 2021.

Sejak saat itu, IS tidak diketahui keberadaannya. Ia kabur karena mengetahui jika dirinya dilaporkan.

Pada 15 Januari 2023, IS terpantau sedang berada di rumahnya di Kertosono, Nganjuk.

Baca Juga: Lirik Lagu Sayunk I Love You Chombi Lagu Malaysia Viral di Tiktok

Halaman:

Editor: Rokhim Nur

Tags

Terkini

Terpopuler

X