KILAS KEDIRI RAYA-Kembali terjadi dugaan seorang pengasuh Pondok Pesantren melakukan tindak asusila terhadap santri.
Dugaan tindak asusila dilakukan oleh seorang pengasuh Pondok Pesantren di Jember Jawa Timur ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polres Jember.
Dikutip dari Antara Jatim menurut keeterangan Iptu Dyah Vitasari selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember pada Selasa menjelaskan telah melakukan olah tempat kejadian perkara atas dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh seorang pengasuh Pondok Pesantren.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Wilayah Jawa Timur Hujan Lebat Waspada Dampaknya
Menurut keterangan pihaknya telah meminta belasan santriwati yang bermukim di Pondok Pesantren milik FM tersebut guna untuk melakukan visum di Rumah Sakit Dr Soebandi Jember.
Selain menunggu informasi dari dokter mengenai hasil visum yang dilakukan pihak Polers Jember juga memanggil sejumlah santri untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh FM seorang pengasuh Pondok Pesantren ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari istrinya HA.
HA sendiri yang melaporkan suaminya kepihak Polres Jember atas dugaan tindak asusila setelah melakukan konsultasi ke Unit PPA Polres Jember.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Bayi Laki-Laki di Sungai Parung Kaliombo Kota Kediri
Menurut Andi C putra selaku kuasa hukum FM pihaknya juga diminta untuk menjadi pendamping kuasa hukum para santri baik dewasamupun anak dibawah umur.
Ia mengatakan pihaknya diminta oleh orang tua santri untuk mendampingi pemeriksaan para santri di Polres Jember.
Hari ini ada tiga santriwati yang dimintai keterangan dan satu diantaranya masih anak dibawah umur, Ujarnya.
Selain empat orang santri yang dimintai keterangan Ia menambahkan ada empat santriwati sudah divisum.
Baca Juga: Lirik Lagu Mangku Buku Farel Prayoga Lagu Terbaru yang Trending Youtube dan Viral di Tiktok